1 Excavator dan Tambang Ilegal Milik Tayel Diduga Rambah Hutan Kawasan Dusun Air Dulang
Journal Reportase Babel, , Toboali, Bangka Selatan – Aktivitas penambangan pasir timah ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator kembali marak di Wilayah Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kep. Bangka Belitung, Jumat ( 10/4/2026 )
Informasi maraknya penambangan pasir timah ilegal di wilayah itu berawal dari pengaduan dari salah satu warga setempat berinisial R kepada redaksi media.
R mengatakan jika ada aktivitas penambangan pasir timah dan 1 unit alat berat yang diduga masih masuk dalam kawasan hutan dan dekat dengan are pemukiman warga, tepatnya di belakang ketua RT 3 Dusun Air Bulang, Desa Keposang.
Menurut keterangan R, pelaku tambang yang menggunakan 1 unit PC itu bernama Tayel Warga Desa Keposang yang selama ini diduga adalah salah satu pelaku jual beli pasir timah ilegal terbesar di wilayah Kabupaten Bangka Selatan.
” Tambang timah yang menggunakan PC di belakang rumah ketua RT 3 itu bernama Tayel,” sebut R
” Tayel juga itu kolektor timah di Desa Keposang,” ungkapnya.
” Warga minta tambang Tayel ditertibkan,” tambahnya
Dari keterangan R wartawan media ini melakukan pengembangan informasi, atas keberadaan Tayel yang hingga berita diterbit, belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait aktivitas tambang dan 1 unit pc miliknya itu.
Terkait hal ini Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan menyampaikan terimakasih atas informasi yang diterimanya
Selanjutnya, atas kegiatan 1 unit alat berat dan aktivitas penambang pasir timah ilegal milik Tayel yang diduga beroperasi di dalam kawasan hutan itu, redaksi media ini akan melakukan upaya – upaya konfirmasi ke pihak – pihak terkait lainya, termasuk ke pihak Polda Babel dan Gakkum LHK Babel untuk segera melakukan penertiban atas kegiatan ilegal tersebut. (*)





